Sejenak kuputar otakku untuk memikirkan strategi dalam pemecahan kasus kehilangan uang yang terjadi di kamarku. Setelah siang tadi adik kelasku melaporkan kepadaku sebagai pengurus kamarnya perihal masalah yang dialaminya sejak kemarin sore. Sebenarnya ia takut dimarah akibat kelalaiannya. Namun jika tidak melaporkan hal tersebut, ia tidak tau harus bagaimana untuk membayar uang SPP (Iuran wajib bulanan pondok).
Hanya Allah SWT yang Maha Penolong dan Maha Segalanya. Hanya kepadaNya pula tempatku kembali dan memohon. Ku tunaikan sholat hajat sebagai sarana memohon petunjuk dan pertolongan untuk memecahkan masalah kehilangan uang tersebut. Dengan keyakinan penuh ku pasrahkan harapku kepada Pemilik Semesta. Apapun yang terjadi, sebagai pengurus yang bertanggung jawab, harus diselesaikan masalah ini.
Kucoba aplikasikan cara yang dipakai oleh wali kelasku saat aku duduk di kelas 2. Aku dan seluruh teman kelasku diminta untuk merenung dan melakukan pengakuan dosa terkait mengambil barang milik orang lain. Kami diberi waktu saat itu juga untuk bertaubat dan menuliskan pengakuan masing-masing di secarik kertas kemudian mengumpulkannya ke ustad. Setelah melakukan pengakuan tersebut, kami diminta untuk mengembalikan barang barang yang bukan milik kami ataupun mengumpulkannya ke ustad jika tidak mengetahui pemiliknya (ghosob).
Setelah kegiatan belajar malam, aku dan temanku pengurus kamar mengumpulkan seluruh anggota kamar. Setelah penyampaian beberapa hal, kami kemudian menasehati dan mengingatkan adik-adik kami untuk terkait perihal teman yang kehilangan uang. Kami juga menyampaikan bahwa hal ini bukan hanya terkait kesalahan orang yang mengambil uang, namun juga karena kelalaian orang yang kehilangan uang. Sehingga hal ini dapat menjadi pelajaran untuk semuanya.
Selanjutnya kami selaku pengurus telah sepakat menggunakan cara pertama yakni meminta seluruh anggota kamar untuk menuliskan pengakuan dalam selembar surat rahasia yang ditulis secara pribadi tidak boleh diketahui oleh orang lain, serta mengumpulkannya kepada kami selaku pengurus kamar dalan waktu kurang lebih 24 jam. Namun tak satu pun yang mengaku terkait pencurian uang tersebut.
Dengan sedikit rasa khawatir, aku beristighfar dan tetap berbaik sangka kepada Allah SWT. Dengan penuh harap kembali ku panjatkan doa untuk membukakan hati dan memberikan hidayah kepada adik kami yang telah khilaf mengambil uang temannya. Sekali lagi kami mengumpulkan adik-adik kamar kami dan melakukan hal yang sama untuk menuliskan pengakuan dalam surat rahasia.
Setelah 2 hari berlalu, akupun hampir putus asa dan memikirkan strategi selanjutnya, bahkan berniat untuk melanjutkan penyelesaian kasus tersebut ke Pengurus Pondok jika tidak ada solusi. Namun pagi itu saat jam istirahat, kulangkahkan kaki ke kamarku untuk menunaikan shalat Dhuha.
Bersambung.....
Komentar
Posting Komentar